Penarikan Naskah

Penulis tidak diperkenankan untuk menarik kembali naskah yang telah diserahkan, karena dalam proses penyerahan ada kesepakatan bahwa artikel ini tidak/sedang dalam proses review/telah diterbitkan kemudian di jurnal lain, selain itu juga telah menempatkan redaktur dan waktu pengulas. Editor dan pengulas telah menghabiskan banyak waktu untuk memproses naskah yang dikirimkan, biaya, dan pekerjaan yang diinvestasikan oleh penerbit. Jika penulis masih meminta penarikan naskah sementara naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp 750.000 per naskah, sebagai tagihan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang dikirim dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Penarikan naskah setelah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dihukum dengan membayar Rp 1.500.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah penalti penarikan didaftarkan pada Penerbit.