Pendidikan Hukum Dalam Sosialisasi Vaksinasi Sebagai Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i1.15Kata Kunci:
Sosisalisasi, vaksinasi, Desa JaganAbstrak
Pemahaman tentang vaksinasi dalam kalangan masyarakat desa masih semu sehingga dibutuhkan sosialisasi peraturan tentang vaksinasi. Keraguan yang sering muncul dalam kalangan masyarakat desa perihal penerimaan vaksin adalah rasa takut akan dampak yang akan ditimbulkan pasca masyarakat menerima vaksin. Sehubungan dengan banyaknya kasus dampak akibat vaksinasi yang terjadi di seluruh penjuru dunia menyebabkan sebagian masyarakat desa takut, tidak percaya, bahkan menolak untuk divaksin. Maka dari itu, diperlukan Pendidikan hukum dalam sosialisasi vaksinasi di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo ini yang bertujuan agar semua masyarakat desa sadar akan hukum untuk menerima vaksin dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 dan sebagai upaya untuk memperbaiki pola hidup agar bisa kembali normal. Sosialisai vaksinasi ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi. Kegiatan pendidikan hukum dalam sosisaliasi vaksinasi Covid-19 di desa Jagan, Bendosari, Sukoharjo merupakan Langkah tepat untuk memotivasi dan memberikan informasi mendalam mengenasi vaksinasi Covid-19 kepada para peserta anggota Angga Mandiri Desa Jagan. Para peserta juga siap mensosialisasikan Gerakan vaksinasi pada warga agar siap untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dan, hasil dari pengabdian ini mendaptakan jumlah total masyarakat penerima dan mengikuti Vaksinasi vaksin Covid-19 di Desa Jagan, Bendosari Sukoharjo adalah sebanyak 325 org.
Referensi
Indonesia, K. K. (2021). FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Diambil kembali dari FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/attachments/3eb1abb6179776ea9fc84b65ecea34cb.pdf
Indonesia, K. K. (2021). FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Diambil kembali dari FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/attachments/3eb1abb6179776ea9fc84b65ecea34cb.pdf
Indonesia, P. I. (2020, Desember 17). Mengenal 6 Jenis Vaksin Covid-19 Pilihan. Diambil kembali dari Mengenal 6 Jenis Vaksin Covid-19 Pilihan: https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/sosial/mengenal-6-jenis-vaksin-covid-19-pilihan
Latipun. (2020). New Normal Kajian Multidisiplin. Dalam Latipun, New Normal Kajian Multidisiplin (hal. 20). Malang: AMCA.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 siti fatimah, Toni Harsan, Ika Murtiningsih
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) by LPPM STEBIS Bina Mandiri, Bogor, Jawa Barat, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.