Pendidikan Hukum Dalam Sosialisasi Vaksinasi Sebagai Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Penulis

  • siti fatimah Univet Bantara Sukoharjo
  • Toni Harsan Universitas Veteran Bangun Nusantara
  • Ika Murtiningsih Universitas Veteran Bangun Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i1.15

Kata Kunci:

Sosisalisasi, vaksinasi, Desa Jagan

Abstrak

Pemahaman tentang vaksinasi dalam kalangan masyarakat desa masih semu sehingga dibutuhkan sosialisasi peraturan tentang vaksinasi. Keraguan yang sering muncul dalam kalangan masyarakat desa perihal penerimaan vaksin adalah rasa takut akan dampak yang akan ditimbulkan pasca masyarakat menerima vaksin. Sehubungan dengan banyaknya kasus dampak akibat vaksinasi yang terjadi di seluruh penjuru dunia menyebabkan sebagian masyarakat desa takut, tidak percaya, bahkan menolak untuk divaksin. Maka dari itu, diperlukan Pendidikan hukum dalam sosialisasi vaksinasi di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo ini yang bertujuan agar semua masyarakat desa sadar akan hukum untuk menerima vaksin dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 dan sebagai upaya untuk memperbaiki pola hidup agar bisa kembali normal. Sosialisai vaksinasi ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi. Kegiatan pendidikan hukum dalam sosisaliasi vaksinasi Covid-19 di desa Jagan, Bendosari, Sukoharjo merupakan Langkah tepat untuk memotivasi dan memberikan informasi mendalam mengenasi vaksinasi Covid-19 kepada para peserta anggota Angga Mandiri Desa Jagan. Para peserta juga siap mensosialisasikan Gerakan vaksinasi pada warga agar siap untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dan, hasil dari pengabdian ini mendaptakan jumlah total masyarakat penerima dan mengikuti Vaksinasi vaksin Covid-19 di Desa Jagan, Bendosari Sukoharjo adalah sebanyak 325 org.

Referensi

Indonesia, K. K. (2021). FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Diambil kembali dari FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/attachments/3eb1abb6179776ea9fc84b65ecea34cb.pdf

Indonesia, K. K. (2021). FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Diambil kembali dari FAQ Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/attachments/3eb1abb6179776ea9fc84b65ecea34cb.pdf

Indonesia, P. I. (2020, Desember 17). Mengenal 6 Jenis Vaksin Covid-19 Pilihan. Diambil kembali dari Mengenal 6 Jenis Vaksin Covid-19 Pilihan: https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/sosial/mengenal-6-jenis-vaksin-covid-19-pilihan

Latipun. (2020). New Normal Kajian Multidisiplin. Dalam Latipun, New Normal Kajian Multidisiplin (hal. 20). Malang: AMCA.

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Unduhan

Diterbitkan

2021-08-26

Cara Mengutip

fatimah, siti, Toni Harsan, & Ika Murtiningsih. (2021). Pendidikan Hukum Dalam Sosialisasi Vaksinasi Sebagai Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, 1(1), 75–82. https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i1.15