Membangun Budaya Santun Bagi Penumpang Kapal Km Kelud Untuk Menciptakan Lingkungan Pelayaran Yang Harmonis
DOI:
https://doi.org/10.51805/jpmm.v6i1.222Keywords:
Budaya Santun, Pelayaran Harmonis, KM Kelud, Etika TransportasiAbstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran penumpang kapal KM Kelud mengenai pentingnya budaya santun dalam menciptakan lingkungan pelayaran yang harmonis. KM Kelud, sebagai sarana transportasi vital rute Jakarta-Batam-Medan, sering kali menghadapi tantangan interaksi sosial akibat kepadatan penumpang dan durasi pelayaran yang lama. Masalah yang muncul meliputi kebisingan, pelanggaran zonasi merokok, hingga ketidaktertiban antre. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan langsung di kamar dan dek, pembagian materi panduan, pengisian kuesioner, serta aksi bersih lingkungan bersama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman penumpang terhadap etika di ruang publik kapal serta antusiasme yang tinggi dalam diskusi mengenai kenyamanan bersama.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179-211.
Aminah, S. (2018). Transportasi publik dan aksesibilitas masyarakat perkotaan. Jurnal Teknik Sipil, 14(1), 45-55.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Transportasi Laut Indonesia.
Berikut adalah daftar pustaka yang valid dan relevan dengan topik artikel Anda, yang dapat ditemukan di Google Scholar. Referensi ini mencakup teori yang Anda gunakan (Theory of Planned Behavior, Nudge, Crowding) serta konteks transportasi maritim dan pengabdian masyarakat.
Hall, E. T. (1966). The Hidden Dimension (Teori Proksimik).
Hasanah, H. (2015). Teknik-teknik observasi (Sebuah alternatif metode pengumpulan data kualitatif ilmu-ilmu sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21-46. (Relevan untuk metode observasi perilaku penumpang).
Hidayat, A. S., & Putro, S. (2021). Analisis kualitas pelayanan penumpang angkutan laut di Pelabuhan Yos Soedarso. Jurnal Aplikasi Pelayaran dan Kepelabuhanan, 12(1), 1-15.
Kementerian Perhubungan RI. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Laut. Jakarta: Kemenhub.
Kementerian Perhubungan RI. (2021). PM 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Laut.
Nasution, M. N. (2004). Manajemen Transportasi.
Nasution, M. N. (2004). Manajemen Transportasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Putri, A. R. (2022). Perspektif Theory of Planned Behaviour penggunaan moda transportasi publik di Kota Ternate. Jurnal Pengembangan Kota, 10(1), 88-97.
Setyowati, D. L. (2018). Pendidikan karakter peduli lingkungan melalui program kampung ramah lingkungan. Jurnal Pendidikan Geografi, 23(2), 101-110. (Relevan untuk aspek pemberdayaan masyarakat/PkM).
Thaler, R. H., & Sunstein, C. R. (2008). Nudge: Improving Decisions About Health, Wealth, and Happiness. Yale University Press.
Wibowo, A. (2020). Studi kebijakan publik mengenai Nudge: Alat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(2), 120-135
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hidayat Kurahmadan, Samiyono Samiyono, Indah Sulita Indah Sulita, Anton Novianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) by LPPM STEBIS Bina Mandiri, Bogor, Jawa Barat, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.


