Pelatihan Aplikasi Lontara bagi RT/RW dalam Penguatan Kapasitas Administrasi Publik melalui Pendekatan Sosial-Religius di Kelurahan Biring Romang Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.51805/jpmm.v6i1.239Keywords:
Administrasi Publik, Pelatihan, Aplikasi Lontara, RT/RW, Pengabdian Masyarakat, Transformasi DigitalAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas administrasi publik di tingkat RT dan RW melalui pelatihan penggunaan aplikasi Lontara di Kelurahan Biring Romang, Kota Makassar. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah masih dominannya penggunaan sistem administrasi manual yang berdampak pada rendahnya efisiensi dan akurasi pelayanan publik. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif, edukatif, dan sosial-religius yang diintegrasikan melalui kegiatan buka puasa dan berbagi. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, pelaksanaan pelatihan, serta evaluasi. Pelatihan dilakukan melalui metode ceramah, demonstrasi, dan praktik langsung penggunaan aplikasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola administrasi berbasis digital, khususnya dalam pendataan warga dan pelayanan surat-menyurat. Selain itu, pendekatan sosial-religius terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat. Kegiatan ini menunjukkan bahwa integrasi antara pelatihan teknologi dan pendekatan sosial-kultural dapat menjadi strategi efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.
References
Ciancarini, P., Giancarlo, R., & Grimaudo, G. (2023). Digital Transformation In The Public Administrations: A Guided Tour For Computer Scientists. IEEE Access, 12, 22841–22865. https://doi.org/10.48550/arXiv.2305.05551
Fadilah, U., & Al-Ra’zie, Z. H. (2025). Peran Dan Kinerja Ketua Rukun Tetangga (Rt) Dalam Proses Administrasi Kependudukan Di Lingkungan Ciloang RT 05 RW 09 Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang Kota Serang. TENSILE;Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 72–82.
Kardianawati, A., Erawan, L., & Nurhindarto, A. (2026). Transformasi Digital melalui Pembuatan Website Profil Rukun Tetangga ( RT ) sebagai Media Informasi Digital Warga. Abdimasku, 9(1), 141–148.
Kurniati, P. S. (2023). Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Rukun Warga 06 Kelurahan Antapani Wetan Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Kumawula : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 50–59. https://doi.org/10.24198/kumawula.v6i1.41152
Mayadewi, P., Hernawati, E., & Muhamad, W. (2025). Digitalisasi Administrasi Rukun Tetangga: Implementasi Layanan Surat Menyurat Berbasis Google Apps Script. Communnity Development Journal, 6(3), 4863–4867.
Paninggalih, R., Nugroho, B., Abdullah, R. K., Nuryono, A., Putra, R. K., & Agung, E. (2024). Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Data Warga RT 42 sebagai Inisiatif Pemberdayaan Komunitas Digital. Jurnal Abdimas (Journal of Community Service): Sasambo, 6(4), 1157–1165.
Purwanto, E. (2024). Empowering Future Leaders : The Role of Religious Institutions in Addressing Social Issues Through Training and Community Engagement. Jurnal Loyalitas Sosial, 6(2), 71–84.
Samsinar, Syafrullah, M., Suryawati, I., Sari, D. P., & Saputri, S. F. (2025). Pemberdayaan Kader RT Melalui Literasi Digital Dan Pemanfaatan IT Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Desa Wanagiri, Kecamatan Saketi, Pandeglang. Jurnal Abdi Insani, 12(12), 7067–7076.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abd Rahman, Andi Ismayana Wahid, Adnan Ma’ruf, Jusman Jusman, A. Ade Rosali Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) by LPPM STEBIS Bina Mandiri, Bogor, Jawa Barat, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.


