Implementasi Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Kendala (Studi pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Penulis

  • Faza Ihya Sya’bana Fakultas Hukum, Universitas Trisakti
  • Sri Bakti Yunari Fakultas Hukum, Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i2.31

Kata Kunci:

Hukum Korporasi, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Waskita

Abstrak

Pelaksanan Program Kemitraan adalah progam untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi Tangguh dan mandiri dan Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat yang selanjutnya disebut PKBL oleh Perusahaan-Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan sekitar tempat operasional BUMN. Sebagai salah satu BUMN terkemuka, PT. Waskita Karya Tbk. juga melaksanakan, Akan tetapi pelaksanaanya masih terdapat ketidaksesuian dan kendala. Permasalahan dalam karya ilmiah ini adalah Bagaimana kesesuaian pelaksanaan PKBL PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PERMENEG BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 dan kendala- kendala apa yang dihadapi oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dalam pelaksanaan PKBL tersebut. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskrtiptif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan cara logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian PT Waskita (Persero) Tbk, masih terdapat ketidaksesuaian dengan PERMENEG BUMN Nomor Per-09/Mbu/07/2015. Adapun Kendala-Kendala yang dihadapi dalam Pelaksanan PKBL oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk yaitu karena adanya sumber daya manusia yang terbatas dan juga aksesbilitas untuk mengadakan survey lapangan. Beberapa Mitra binaan juga ada yang tidak mempunyai itikad baik dalam pelaksanaan Program Kemitraan

Referensi

Hartini, R. (2017). BUMN persero: konsep keuangan negara dan hukum kepailitan di Indonesia. Setara Press.

Ilmar, A. (2012). Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Kencana.

Marzuki, M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media.

Purwati, A. (2020). Metode penelitian hukum teori & praktek. Jakad Media Publishing.

Sri Bakti Yunari. (2014). Regulasi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan bagi BUMN. Jurnal Ilmiah Hukum Bisnis, 33, 384–394.

Sri Bakti Yunari, S. N. (2012). Regulasi Corporate Social Responsibility Pasca Berlakunya PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmiah Hukum Bisnis, 31(Ritel Tradisional vs Ritel Modern), 576–583.

Tanjung, M. A. (2016). Koperasi dan UMKM sebagai fondasi perekonomian Indonesia. Penerbit Erlangga.

Widjaja, G., & Pratama, Y. A. (2008). Risiko Hukum & Bisnis Perusahaan Tanpa CSR.

Unduhan

Diterbitkan

2021-11-10

Cara Mengutip

Sya’bana, F. I., & Yunari, S. B. (2021). Implementasi Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Kendala (Studi pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, 1(2), 155–164. https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i2.31